@article{SNPPM299, author = {Kadek Wibawa}, title = {Posbakum Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Tata Kelola Keuangan Desa untuk Mewujudkan Good Governance di Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang}, journal = {Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat UNDIP 2020}, volume = {1}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {}, abstract = {Abstrak — Konsekuensi logis desa dengan hak otonominya adalah bahwa desa berwenang untuk mengelola keuangan secara otonom. Pengelolaan keuangan desa dengan mendasarkan pada prinsip transparan, akuntabel dan partisipatif akan mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) di desa. Keterbukaan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam pengelolaan keuangan desa. Pengabdian ini diadakan dengan tujuan untuk memberi pemahaman dan memperkuat partisipasi masyarakat Desa Kebanggan dalam pengelolaan keuangan desa, mengingat dana yang dikelola oleh Pemerintah Desa Kebanggan cukup besar, yaitu: Rp.1.047.572.000,00 (2019) dan Rp.1.105.504.000,00 (2020). Bentuk pengabdian ini adalah posbakum, dimana pengabdian selain memberikan penyuluhan atau pemberian materi dasar, juga diadakan pos bantuan hukum (advokasi) bagi masyarakat Desa Kebanggan terkait keuangan desa. Masyarakat Desa Kebanggan sangat antusias mengikuti kegiatan posbakum ini. Hal tersebut terlihat dari tingkat kehadiran peserta yang mencapai 84%. Advokasi atau bantuan hukum bagi masyarakat Desa Kebanggan dilakukan secara daring dan luring. Setelah kegiatan ini masyarakat Desa Kebanggan mulai memahami bahwa peran serta dalam tata kelola keuangan desa dapat dimulai dari tahap perencanaan sampai tahap pertanggungjawaban. Selain itu, Pemerintah Desa Kebanggan mulai memahami bahwa dana desa merupakan informasi publik yang sifatnya terbuka serta perlu melibatkan masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.Kata kunci — Good Governance, keuangan desa, partisipasi, posbakum.}, url = {https://proceedings.undip.ac.id/index.php/semnasppm2019/article/view/299} }