@article{CoPAS37, author = {Riska Destiana and Retno Astuti}, title = {PENGEMBANGAN PARIWISATA HALAL DI INDONESIA}, journal = {Conference on Public Administration and Society}, volume = {1}, number = {01}, year = {2019}, keywords = {}, abstract = {Pariwisata halal mengedepankan pemenuhan kebutuhan dasar umat Islamdi destinasi wisata, seperti beribadah, bersuci, dan berwisata sesuai ketentuansyariah. Potensi perjalanan yang dilakukan wisatawan muslim menunjukkanpeningkatan yang positif. Indonesia meraih destinasi pariwisata halal terbaik versiGlobal Muslim Travel Index 2019. Kementerian Pariwisata menunjuk 10 provinsiuntuk pengembangan pariwisata halal di Indonesia. Setelah 5 tahun usahapengembangan dilakukan, permasalahan utama penyelenggaraan pariwisata halaladalah regulasi yang mengatur pengembangan pariwisata halal belum mampudiselesaikan, serta masih ada produk dan usaha wisata yang belum disertifikasihalal. Artikel ini membahas pengembangan pariwisata halal di Indonesia melaluistudi pustaka, dengan sumber data berasal dari jurnal dan laporan yang berkaitandengan tema artikel. Sejumlah fasilitas yang mendukung penyelenggaraan wisatahalal telah dibangun di beberapa daerah. Pemerintah melalui KementerianPariwisata harus segera menyelesaikan regulasi terkait pengembangan pariwisata halal, serta menghasilkan satu standarisasi baku mengenai konsep pariwisata halal yang akan diterapkan di Indonesia. Advokasi mengenai urgensi sertifikasi halal dan peningkatan kualitas SDM yang terlibat juga menjadi poin penting upaya pengembangan pariwisata halal di Indonesia.}, url = {https://proceedings.undip.ac.id/index.php/copas/article/view/37} }