FORMULASI PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA : Tinjauan Strategis dalam Perspektif Collaborative Governance

Open Access
Article Info
Submitted: 2019-11-25
Published: 2019-11-22
Section: Articles
Language: IND
Berangkat dari adanya fenomena yang berupa jumlah destinasi pariwisata cukup banyak, jumlah organisasi seni, seninam, maupun kerajinan cukup banyak, dan jumlah produk buah-buahan baik dari sisi jenis maupun volume cukup banyak, namum jumlah kunjungan wisatawan tidak mengalami kenaikan yang signifikan, maka penelitian ini bertujuan mendiskripsikan formulasi pengembangan destinasi pariwisata, mendeskripsikan collaborative governance dalam pengembangan destinasi pariwisata dan mendeskripsikan faktor penghambat dan pendukung pengembangan destinasi pariwisata di kabupaten Pemalang. Tipe dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pemeriksaan keabsahan data dengan menggunakan teknik triangulasi sumber data yang dilakukan dengan membandingkan hasil data pengamatan dengan data hasil wawancara dan hasil wawancara dengan dokumen yang terkait, dan analisis data melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa, pengembangan destinasi pariwisata belum dilakukan secara keseluruhan akan tetapi terdapat pertumbuhan jumlah destinasi pariwisata, Collaboratie governance dalam pengembangan destinasi pariwisata belum berjalan maksimal dan terdapat beberapa faktor pendukung dan penghambat dalam pengembangan destinasi pariwisata.

References

  1. Ansell, C. & Gash, A. Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory: J-PART,Vol. 18, No. 4 (Oct., 2008), pp. 543-571
  2. Bryson, J. M., B. C. Crosby and M. M. Stone (2006). “The design and implementation of Cross‐Sector collaborations: Propositions from the literature.” Public administration review 66 (s1): 44-55.
  3. --------2012). Dynamics of cross-sector collaboration: Minnesota’s urban partnership agreement from start to finish.
  4. Emerson, K. Nabatchi, T. Balogh, S. An Integrative Framework for Collaborative Governance. The Journal of Public Administration Resarch and Theory May 2, 2011.
  5. Everton, S. 2012., Tracking, Destabilizing and Disrupting Dark Network With Social Network Analysis. New York: Cambridge University Press.
  6. Mc Guire, M. Collaborative Public Management: Assessing What We Know and How We Know it. Public Aministration Review, Vol. 66, Special Issue: Collaborative Public Management (Dec., 2006). Pp. 33-34
  7. O’Flynn, J. & Wanna, J. 2008. Collaborative Government: Meanings, Dimensions, Drivers, and Outcomes. ANU Press.
  8. Sabaruddin, A., 2015. Manajemen Kolaborasi dalam Pelayanan Publik : Teori, Konsep dan Aplikasi. 1 penyunt. Yogyakarta: Graha Ilmu.
  9. Sharpley. 2000. Konsep Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan.
  10. Sugiyono, 2016. Metode Penelitian : Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. 1 penyunt. Bandung: Alfabeta.
  11. Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 “Tentang Kepariwisataan.”Pasal 19 ayat 2.

  1. Mashudi Mashudi  Universitas Diponegoro, Indonesia
  2. Luluk Fauziah  Universitas Diponegoro