@article{SNPPM408, author = {Muhamad Rofii}, title = {Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid 19 Di Wilayah Kabupaten Semarang}, journal = {Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat UNDIP 2020}, volume = {1}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {}, abstract = {Penyakit Covid 19 merupakan suatu penyakit yang berbahaya bagi manusia, banyak korban yang telah meninggal dunia. Penyakit ini bukan saja menjadi bencana nasional, tapi menjadi bencana internasional. Dalam waktu 4 bulan, angka kematian pasien Covid-19 di dunia telah melampaui 400 ribu orang. Di Indonesia sudah ditemukan 35.295 kasus konfirmasi COVID-19, 2.000 kasus meninggal. Obat belum ditemukan sampai saat ini, dan juga imunisasi belum ada, maka perlu upaya pencegahan yang optimal. Tindakan pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan melakukan kebersihan tangan; memakai masker; dan menjaga jarak. Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan Covid 19 dengan JPC yaitu Jaga jarak, Pakai Masker,dan Cuci tangan. Metode pelaksanaan kegiatan dengan metode pemberdayaan partisipatif, yang meliputi penyuluhan tentang pencegahan Covid 19, dan pelatihan cara memakai masker dan cuci tangan. Sasaran penerapan JPC ini adalah pada masyarakat Desa Kawengen, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Jumlah peserta sebanyak 30 orang. Masyarakat sebanyak 70 % (21 orang) belum tahu tentang jarak yang dianjurkan agar tidak tertular virus corona. Sebanyak 90% (27 orang) menjawab dengan benar alasan mengapa pencegahan covid 19 dengan memakai masker. Sebanyak 30 warga tidak tahu cara cuci tangan 6 langkah. Sebanyak 60 % (18 orang) yang tahu alasan mengapa pencegahan Covid 19 dengan cuci tangan. Masyarakat masih ada yang tidak tahu tentang menjaga jarak, ada yang memakai masker tidak benar, banyak yang tidak bisa 6 langkah cuci tangan. Masyarakat perlu dingatkan terus untuk menjaga jarak 1 meter dengan orang lain, memakai masker dengan benar dan tepat, dan diajarkan 6 langkah cuci tangan}, url = {http://proceedings.undip.ac.id/index.php/semnasppm2019/article/view/408} }