@article{P-ISI606, author = {Renaud Purba and Farizal Bandhono}, title = {Kajian Pemetaan Kelurahan Lengkap Terdaftar berdasarkan Implementasi di Kantor Pertanahan Kota Pontianak}, journal = {Prosiding Forum Ilmiah Tahunan (FIT)- Ikatan Surveyor Indonesia (ISI)}, volume = {1}, number = {0}, year = {2021}, keywords = {}, abstract = {Kota Pontianak adalah ibu kota provinsi Kalimantan Barat yang memiliki luas wilayah 107,82 km2, terdiri dari 6 kecamatan dan 29 kelurahan. Perkiraan jumlah bidang tanah sejumlah 214.776 bidang, dengan bidang tanah terdaftar sejumlah 210.823 (98,16%). Berdasarkan jumlah tersebut bidang tanah terpetakan secara digital sejumlah 164.326 atau 76,51% sehingga masih memerlukan kegiatan peningkatan kualitas data bidang tanah. Berdasarkan dashboard aplikasi KKP2 tanggal 17 februari 2021 bidang tanah KW456 sejumlah 45.521 persil atau sekitar 21,17% dari total seluruh bidang tanah di Kota Pontianak. Metode yang digunakan untuk memetakan bidang KW456 itu adalah pemetaan secara studio yang berdasarkan pada Arsip pertanahan (GS/SU/GU/Peta Analog dan Warkah) dan pemetaan langsung dilapangan. Tujuan dari pemetaan bidang KW456 ini adalah untuk mewujudkan pemetaan kepemilikan bidang tanah yang telah terlandingkan dengan tepat dan tertata dengan rapi (tidak terdapat gap dan overlap) sehingga dapat mewujudkan kelurahan lengkap terdaftar yang lebih menjamin kepastian hukum kepemilikan bidang tanah (terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan). Hasil dari penelitian ini adalah Kelurahan Tengah dapat diwujudkan menjadi kelurahan lengkap terdaftar (PTKL) yang telah mendapat persetujuan deklarasi oleh Dirjend SPPR dan Dirjend PHPT. Perwujudan kelurahan lengkap terdaftar di Kelurahan Tengah membutuhkan dukungan dari berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat dan memberikan berbagai manfaat untuk Pemerintah Kota, Masyarakat dan Kantor Pertanahan.}, issn = {2809-1833}, pages = {53--61} url = {http://proceedings.undip.ac.id/index.php/isiundip2021/article/view/606} }