PERBAIKAN KUALITAS KOPI MANGROVE PADA KELOMPOK TUNAS HARAPAN, MANGKANG WETAN, KOTA SEMARANG

Open Access
Article Info
Submitted: 2020-09-25
Published: 2020-12-11
Section: Articles
Language: EN
Salah satu produk terbaru yang dihasilkan oleh Kelompok Tunas harapan adalah kopi mangrove, yaitu kopi berbahan baku mangrove Rhizophora stylosa. Produk kopi mangrove yang diproduksi oleh kelompok Tunas Harapan ini telah banyak konsumen dan peminatnya, namun produk ini belum dikemas dengan kemasan yang baik. Kemasan yang digunakan adalah plastik biasa dan ditutup dengan staples. Selain itu belum ada legalitas layak edar bagi produk-produk kelompok berupa jaminan keamanan pangan dari pemerintah berupa izin P-IRT, Sehingga tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan tentang peningkatan kualitas kopi mangrove yang baik, mengaplikasikan pembuatan kemasan dan label yang baik pada produk kopi mangrove  serta membantu proses perijinan dan pembuatan P-IRT pada produk kopi mangrove. Kegiatan pengabdian kepada msyarakat dengan tema peningkatan kualitas kopi mangrove telah dilaksanakan dengan baik secara bertahap dengan Mitra kelompok Tunas Harapan, Mangkang Wetan, Kota Semarang. Dari kegiatan ini Mitra telah memahami kemasan produk yang baik dan melakukan praktek pengemasan produk Kopi Mangrove  sehingga produk akan lebih awet dan higienis. Mitra juga telah memahami pentingnya jaminan layak edar bagi produk hasil produksi IKM dan tata cara pengajuan P-IRT (pangan industri rumah tangga) serta telah mendapatkan pengetahuan tentang keamanan pangan dan sedang menunggu proses turunnya P-IRT

References

  1. I. R. Makkatutu. (2019) Kopi Mangrove, Kopi Peisisir untuk Vitalitas Pria Dewasa. [Online] Available: https://klikhijau.com/read /kopi-mangrove-kopi-pesisir-untuk-vitalitas-pria-dewasa/.
  2. R. Dahuri, R., J. Rais, S. P. Ginting dan M. J. Sitepu. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. PT.Pradnya Paramita, Jakarta. 1996.
  3. A. Priyono, D. Ilminingtyas, Mohson, L.S. Yuliani, T.L. Hakim. 2010. Beragam produk Olahan berbahan Dasar Mangrove. Kesemat. Semarang. 2010.
  4. Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia. (2012). Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. [Online]. Available: http://standarpangan.pom.go.id,
  5. A. Rahmana, Y. Iriani, dan R. Oktarina. “Strategi Pengembangan Usaha Kecil Menengah Sektor Industri Pengolahan”, Jurnal Teknik Industri, Vol. 13, No. 1:14–21. 2012.
  6. B. Hermanu. 2016. Implementasi Izin Edar Produk Pirt Melalui Model Pengembangan Sistem Keamanan Pangan Terpadu. Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu. Unisbank . Semarang, Universitas Stikubank
  7. D.A. Kurniawan, D.A. dan R. Y. Astuti. “Pendampingan Pengurusan Izin PIRT Sebagai Langkah Awal Pengembangan Dan Perluasan Pasar Bagi Produk Lokal IKM Ponorogo”. KHADIMUL UMMAH Journal of Social Dedication Vol. 1(2) Pp. 55-64. 2019. DOI: http://dx.doi.org/10.21111/ku.v1i2.2490
  8. Dinas Kesehatan Kota Semarang. (2008). Panduan Industri Rumah Tangga. Cara Produksi Makanan yang Baik. Dirjen Pengawasan Makanan dan Minuman. Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan. Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

  1. Retno Hartati  Orcid Scholar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro, Indonesia
    I am a lecturer in Marine Science Department, Faculty of Fisheries and Marine Science, Diponegoro University
  2. Widianingsih Widianingsih  FPIK Univversitas Diponegoro, Indonesia
  3. Sri Redjeki  FPIK Universitas Diponegoro, Indonesia
  4. Ria Azizah Tri Nuraini  FPIK Universitas Diponegoro, Indonesia
  5. Ita Riniatsih  FPIK Universitas Diponegoro, Indonesia