IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN GARUT TENTANG PENATAAN KAWASAN WISATA DARAJAT

Open Access
Article Info
Submitted: 2019-11-25
Published: 2019-11-22
Section: Articles
Language: IND
Latar belakang penelitian ini adalah adanya fenomena belum optimalnya implementasi kebijakan penataan kawasan wisata Darajat oleh Pemda Garut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pemda Garut Tentang Penataan Kawasan Wisata Darajat. Desain penelitian menggunakan desain kualitatif dan Metode penelitian menggunakan metode deskriptif analisis. Informan penelitian terdiri dari Kasi dan staf pelaksana Trantib Kecamatan Pasirwangi serta 2 orang pengusaha objek wisata Darajat. Penentuan informan menggunakan teknik purposive. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi partisipatif, wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan teknik triangulasi. Teori yang digunakan untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Penataan Kawasan Wisata Darajat adalah model implementasi kebijakan Edward III yang terdiri dari komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Penataan Kawasan Wisata Darajat belum optimal. Titik lemah implementasi terletak pada belum tersedianya alokasi anggaran untuk penataan, tidakjelasnya legalitas perijinan, belum adanya SOP penataan kawasan, struktur organisasi pelaksana penataan kawasan belum dibentuk secara khusus, adanya pihak ketiga (LSM) yang cenderung provokatif dan rendahnya kesadaran pengelola objek wisata dalam melaksanakan penataan. Adapun saran yang penulis rekomendasikan dalam menanggulangi permasalahan tersebut antara lain: (1) Kerjasama dengan investor untuk pendanaan program; (2) Segera melaksanakan penyusunan SOP penataan kawasan wisata Darajat; (3) Peningkatan intensistas sosialisasi dan akses informasi; (4) Peningkatan kerjasama, kolaborasi dan koordinasi antar SKPD Pemda Garut.

References

  1. Dunn, William, 2011. Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Jogyakarta: Gadjahmada,
  2. Djopari, Jrg, 2001.Materi Pokokn Kebijakan Pemerintah, Jakarta: Univearsitas Terbuka
  3. Edwards, George C III, 1980, Implementing Public Policy, dalam Congressional Quarterly INC, 1414 22nd Steert, Washington DC.
  4. Erwan, A.P., & Dyiah, R.S. 2015. Implementasi Kebijakan Publik, Yogyakarta: Penerbit Gava media
  5. Harbani, P. 2016. Metode Penelitian administrasi Publik, Bandung:Alfabeta
  6. Jamaludian, A. 2015. Metode Penelitian administrasi Publik, Aplikasi dan Teori, Yogyakarta: Gava Media.
  7. Leo. A. 2017. Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta.
  8. Luankali, Bernadus, 2007. Analisis Kebijakan Publik Dalam Proses Evaluasi Pengambilan Keputusan. Jakarta : Amelia Press
  9. Sugiyono, 2015, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung:CV. Alfabeta
  10. ___________, 2015. Statistik Untuk Penelitian, Bandung: Alfabeta
  11. Thoha, Miftah, 2012, Kebijakan dan Pelayanan Publik, Jakarta: PT. Grafindo Perkasa
  12. ___________, 2010, Dimensi – dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara, Jakarta: CV. Rajawali
  13. Winarno, Budi. 2015. Kebijakan Publik Teori dan Proses. Yogyakarta: Med Press.
  14. Wahab, A. Solichin, 2015, Analisis Kebijaksanaan, Jakarta: Bumi Aksara.
  15. Journal Of Indonesian Tourism and Development Studies Universitas Brawijaya, Vol.1 No.1 Tahun 2013.
  16. Jurnal Jejaring Administrasi Publik Unair Surabaya Th VII. Nomor 2, Juli-Desember- 2015
  17. Portal Garuda, Vol.4 No. 2 November Tahun 2016
  18. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
  19. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  20. Perbup Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penataan Kawasan Wisata Darajat

  1. Yusup Hermawan  Universitas Garut, Indonesia