COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN KEPARIWISATAAN YANG BERKELANJUTAN (STUDI PADA KEGIATAN PESTA RAKYAT SIMPEDES TAHUN 2019 DI KABUPATEN PATI)

Open Access
Article Info
Submitted: 2019-11-24
Published: 2019-11-22
Section: Articles
Language: IND
Pariwisata merupakan salah satu bidang yang sangat menjanjikan untuk mendukung pembangunan ekonomi suatu daerah. Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah dan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memiliki sinergisitas dalam merumuskan perencanaan strategis dalam pengembangan pariwisata yang ada di daerah. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi sinergisitas pemerintah dan pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pelaksanaan rencana strategis pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Pati. Bank Bank BRI sebagai salah satu BUMN yang memiliki kewajiban untuk turut serta melaksanakan program pemerintah menurut amanat Undang-Undang Republik Indonesia . Bank BRI sebagai BUMN memiliki terobosan dalam pengembangan sektor kepariwisataan di Kabupaten Pati. Dengan menggandeng pemerintah daerah beserta para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), diadakanlah kegiatan Pesta Rakyat Simpedes (PRS) sebagai bentuk inovasi dalam pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Pati. Pelaksanaan kegiatan PRS ini mengusung Collaborative Governance dengan terlibatnya semua pihak dalam pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Pati.

References

  1. Falah, Faiqotul. 2012. Kajian Efektivitas Pengelolaan Kolaboratif Taman Nasional Kutai. Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumberdaya Alam.
  2. Fitriyana, Freska. 2012. Pengembangan Bandung Kota Kreatif Melalui Kekuatan Kolaboratif Komunitas. Tesis Program Magister. Institut Teknologi Bandung.
  3. Irawan, Denny. 2017. Collaborative Governance. Kebijakan dan Manajemen Publik. Vol. 5, No. 3. September-Desember 2017.
  4. Kementrian Pariwisata. (2016). Rangking devisa pariwisata terhadap komoditas ekspor lainnya. Tersedia di http://www.kemenpar.go.id/userfiles/devisa2011-2015.pdf.
  5. Miles, M. B. & A. M. Hubberman. (1994). Qualitative data analysis: An expended sourcebook second edition. London: SAGE.
  6. Porter, M. E. (1996). What is strategy. USA: Harvard Business Review.
  7. SPARC. (2008). Strategic and business planning. New Zealand: Sport and Recreation New Zealand.
  8. Suwandana, Endan. et al. 2015. Kajian Penguatan Lembaga Kolaboratif dalam Penguatan Desa Inovatif di Provinsi Banten. Proceeding Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT).
  9. Wargadinata, Ella. 2016. Kepemimpinan Kolaboratif. Jurnal Administrasi Pemerintahan Daerah, Vo. VIII, 1-14.
  10. Wilson, S. M., et. all. (2010). Strategic planning handbook and managers implementation tools. New Orleans: Southern University.
  11. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1969 Tentang Pedoman Pembinaan Pengembangan Kepariwisataan Nasional.
  12. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
  13. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah
  14. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara.

  1. Zahratul Aeni  Universitas Diponegoro, Indonesia
  2. Retno Sunu Astuti  Universitas Diponegoro, Indonesia