Reorientasi Peran dan Kewaspadaan Kader Kesehatan Dalam Masa Pandemi Covid-19

Open Access
Article Info
Submitted: 2020-09-25
Published: 2020-12-11
Section: Articles
Language: EN

Pandemi Covid-19 menyebabkan hampir seluruh kegiatan yang melibatkan kerumunan orang ditunda, termasuk kegiatan yang melibatkan kader misalnya Posyandu dan berbagai forum pertemuan antar kader atau koordinasi dengan Puskesmas. Di sisi lain perkembangan kasus Covid-19 meningkat tajam diakibatkan salah satunya karena sudah melibatkan local transmission pada keluarga, kerabat, maupun kolega di tempat kerja. Hal ini menuntut keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu mengatasinya. Kader sebagai salah satu komponen penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat juga perlu terlibat di dalam upaya tersebut. Keterlibatan kader dalam upaya mengatasi pandemi covid-19 harus menyesuaikan dengan kompetensi serta ruang lingkup tugas dan fungsi mereka. Di lain pihak  sebagai pribadi maupun relawan bidang kesehatan, kader juga rentan tertular covid-19 dari kolega maupun maupun masyarakat yang dilayani. Untuk itu perlu dilakukan orientasi kembali peran kader dalam masa pandemi sekaligus kewaspadaan yang harus diperhatikan oleh kader untuk mencegah penularan covid-19 pada mereka. Reorientasi peran dan kewaspadaan kader dilakukan dengan penyuluhan dan diskusi. Hasil kegiatan menunjukkan terdapat peningkatan pengetahuan dan sikap kader tentang peran dan kewaspadaan dalam masa pandemi covid-19.

Kata kunci: Peran, Kewaspadaan, Kader, Covid-19.

References

  1. Satgas Covid-19. Situasi Virus Covid-19 di Indonesia. https://covid19.go.id
  2. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5184408/satgas-covid-19-ungkap-17-klaster-di-dki-jakarta-ini-rinciannya
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
  4. https://www.ayosemarang.com/read/2020/06/30/59498/pemantauan-dari-posyandu-terus-dilakukan-di-masa-pandemi
  5. Instruksi Gubernur Jateng No 1 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Percepatan Penanganan Covid—19 Di Tingkat Rukun Warga (RW) Melalui Pembentukan “Satgas Jogo Tonggo”
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Upaya Kesehatan Anak
  7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
  8. Cory Clark, Andrés Davila, Maxime Regis, Sascha Kraus. “Predictors Of COVID-19 Voluntary Compliance Behaviors: An International Investigation” Global Transitions
  9. Volume 2, 2020, Pages 76-82
  10. Ike Mardiati Agustin, Nurlaila, Hendri Tamara Yuda, Yulia “Pilot Study Kondisi Psikologis Relawan Bencana Covid 19” Jurnal Ilmu Keperawatan Jiwa Volume 3 No 2, Hal 113 – 118, Mei 2020

  1. muhammad mu'in  Universitas Diponegoro, Indonesia