Pembentukan Pra Koperasi Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Karimunjawa

Open Access
Article Info
Submitted: 2019-11-29
Published: 2020-06-12
Section: Articles
Language: EN
Kepulauan Karimunjawa sebagai destinasi wisata idealnya mampuĀ  memberikan dampak positif yang besar kepada masyarakat, terutama masalah ekonomi. Masyarakat sekitar akan menikmati taraf hidup dan tingkat kesejahteraan yang jauh lebih layak. Permasalahan yang muncul di desa-desa yang berada di Kecamatan Karimunjawa terkait dengan ketimpangan mata pencaharian dan belum adanya diversifikasi produk hasil pertanian menjadi hal yang harus segera diselesaikan. Luas area persawahan di Kecamatan Karimunjawa 18.000 Ha harusnya menjadi aset produktif bagi masyarakat. Hal ini terjadi dikarenakan masyarakat sekitar belum diikutsertakan secara penuh untuk berperan aktif dalam melakukan diversifisi produk. Tujuan kegiatan pengabdian adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Karimunjawa atas potensi desa yang dapat dikembangkan, dengan cara memanfaatkan lahan pertanian yang cukup luas untuk mengembangkan diversifikasi produk hasil pertanian. Tujuan berikutnya adalah inisiasi berdirinya sebuah lembaga keuangan dalam hal ini Koperasi yang akan membantu permodalan anggota dan mengelola hasil panen para petani. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah dengan ceramah, tanya jawab, diskusi, simulasi, dan pendampingan. Langkah strategis yang digunakan dalam kegiatan ini adalah (1) memberi wawasan tentang manfaat melalukan diversifikasi hasil pertanian dan pentingnya peranan Koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan, (2) memberi pengetahuan tentang pemanfaatan lahan pertanian yang cukup luas dengan pengelolaan melalui Koperasi, (3) diskusi dan tanya jawab dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat dan perangkat desa, (4) memberikan gambaran dan simulasi tentang inisiasi pendirian Koperasi, (5) pendampingan kepada masyarakat dan perangkat desa dalam menyiapkan diversifikasi produk hasil pertanian dan inisiasi pendirian Koperasi, dan (6) evaluasi hasil dari kegiatan pengabdian yang telah dilakukan.

References

  1. Kartasasmita, G. (2001). Pembangunan untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: Pustaka CIDESINDO
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

  1. Atta Putra Harjanto  Universitas Negeri Semarang, Indonesia
    Department of Accounting