Arahan Penggunaan Lahan Di Kabupaten Sleman, Indonesia

Open Access
Article Info
Submitted: 2021-12-19
Published: 2021-12-10
Section: Articles

Kabupaten Sleman merupakan daerah lumbung pangan (daerah surplus beras), namun pada saat ini banyak lahan pertaniannya mengalami konversi penggunaan lahan, sehingga dapat mengakibatkan penurunan produksi beras dan pada akhirnya nanti dapat menjadi minus ketahanan pangan bila tidak dikendalikan.  Tujuan penelitian yaitu: menganalisis sebaran konversi penggunaan lahan dan ketahanan pangan untuk arahan penggunaan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode penelitian dikaitkan dengan  sebaran konversi penggunaan lahan pertanian ke non pertanian dianalisis dengan kebutuhan lahan untuk komsumsi penduduk, sedangkan data sebaran konversi penggunaan lahan pertanian ke non pertanian dilakukan dengan bantuan Citra Satelit LANDSAT. Sebagai populasinya adalah seluruh kecamatan, semua kecamatan diamati sebagai unit penelitian (metode survei). Hasil penelitian didasarkan pada perhitungan konsumsi penduduk untuk penggunaan lahan (ketahanan pangan di setiap kecamatan) dan besarnya konversi lahan setiap kecamatan. Secara keseluruhan hasil penelitian di kabupaten Sleman terjadi konversi penggunaan lahan sebesar 9.810,06 11.610,06 Ha/th, dengan jumlah penduduk pada tahun 2019 sebesar 1.075.575 jiwa. Arahan penggunaan lahan untuk lahan pertanian (sawah abadi) terdapat di 4 kecamatan yaitu: Kecamatan: Gamping, Minggir, Turi, dan Mayudan. Untuk arahan penggunaan lahan sebagai lahan penyangga terdapat di 3 kecamatan yaitu Kecamatan: Cangkringan, Ngaglik, dan Sayegan. Untuk penggunaan lahan permukiman (perkembangan perkotaan) terdapat di 10 kecamatan yaitu Kecamatan: Tempel, Sleman, Pakem, Mlati, Godean Depok, Berbah, Prambanan, Kalasan, dan Ngemplak.

References

  1. Rochmat Martanto1  Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta
  2. Vida Andriani  Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta