Sensus Pertanahan Dalam Rangka Mendukung Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Open Access
Article Info
Submitted: 2021-12-18
Published:
Section: Articles
Language: ID
Dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di Indonesia, sejak 2017 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan pemerintah Kota Tangerang Selatan, masyarakat, karang taruna, melaksanakan sensus pertanahan terhadap seluruh bidang tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran, kualitas data dan kendali mutu hasil sensus pertanahan dalam mendukung PTSL. Peta desa/kelurahan lengkap hasil sensus pertanahan dengan pendekatan kerangka spasial Fit For Purpose Land Administration (FFP-LA) menghasilkan data informasi lengkap baik bidang tanah terdaftar maupun belum terdaftar dan juga bidang tanah terindikasi berada dalam keadaan sengketa, konflik dan perkara dalam satu wilayah desa/kelurahan sehingga dapat digunakan sebagai data awal dalam mendukung percepatan kegiatan PTSL. Faktor penyebab kualitas data spasial bidang tanah hasil sensus pertanahan kurang baik adalah pada saat identifikasi terhalangnya batas bidang tanah oleh vegetasi dan bangunan, dan adanya perbedaan informasi batas bidang tanah dari pemilik dan tetangga yang berbatasan. Kendali mutu hasil sensus pertanahan dalam mendukung percepatan pelaksanaan PTSL adalah dengan melaksanakan pengukuran tambahan (suplesi) mengunakan metode pengikatan kemuka dan metode kombinasi (GNSS dan terestris) oleh surveyor BPN atau surveyor berlisensi. Kendali mutu tersebut harus sesuai peraturan yang berlaku di Kementerian ATR/BPN.

References

  1. Aditya,T., Santosa,P.B., Yulaikhah, Widjajanti,N., Atunggal, D., Sulisiyawati, M. 2021. Title Validation and collaborative mapping to accelerate quality assurance of land registration. Jurnal Land Use Policy Volume 109, October 2021.https://doi.org/10.1016/j.landusepol.2021.105689.
  2. Aditya, T. dkk, 2012. Evaluation Openstreetmap Data in Indonesia, Yogyakarta: Department of Geodetic & Geomatics Engineering, Faculty of Engineering UGM HOT (Humanitarian Openstreetmap Team).
  3. Basuki, S., 2011. Ilmu Ukur Tanah, Yogyakarta: UGM Press.
  4. BPN. (1997). Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badana Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran. Jakarta: Badan Pertanahan Nasional.
  5. Dent, B.., 1999. Cartography : Thematic Map Design, Washington, USA.: McGraw-Hill.
  6. Kementerian ATR/BPN, 2016. Petunjuk Teknis Nomor 01/JUKNIS-300/2016 tentang Pemetaan Bidang Tanah melalui Partisipasi Masyarakat, Jakarta: Dirjen Infrastruktur Keagrariaan.
  7. Kementerian ATR/BPN, 2016. Sensus Pertanahan Kurangi Konflik
  8. Agraria. Di unduh 10 Oktober 2021 Jam 15.00 WIB. dari: http://www.bpn.go.id/Publikasi/Siaran-Pers/sensus-data-pertanahan-kurangi-konflik-agraria-62773
  9. Roussillon, T., Tougne, L., dan Sivigno, I., 2007. Discrete Circularity Measure, France: LIRIS.
  10. Sugiyono, 2002. Statistika Untuk Penelitian, Bandung: CV Alfabeta.
  11. Williamson, I., D., 2010. Land Administration For Sustainable Development, California: ESRI PressAcademic.

  1. Kariyono Kriyono  Mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur (PSPPI) Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, saat ini bekerja di Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Indonesia
  2. Bambang Sudarsono  Departemen Teknik Geodesi-Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Indonesia
  3. Sri Sumiyati  Departemen Teknik Lingkungan-Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Indonesia