Evaluasi Hasil Penentuan Tinggi Titik Dasar Teknik Menggunakan Model Geoid SRGI 2013 Studi Kasus : Daerah Istimewa Yogyakarta
Koordinat Titik Dasar Teknik (TDT) yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga saat ini masih mengacu pada elipsoid World Geodetic System 1984 (WGS84) atau tereferensi ke Datum Geodetik Nasional 1995 (DGN95) yang direalisasikan menggunakan International Terrestrial Reference Frame 1991 (ITRF91) epok 1992.0. Penelitian tentang evaluasi pembaharuan koordinat TDT hingga saat ini masih sangat jarang dilakukan, terutamanya terkait pengikatan ke Sistem Referensi Geospasial Indonesia 2013 (SRGI 2013). Analisis tentang penentuan tinggi TDT mengacu SRGI 2013 bahkan belum pernah dilakukan sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi dan mengidentifikasi permasalahan terkait pemanfaatan model geoid SRGI 2013 (InaGeoid) untuk pendefinisian tinggi TDT. Penelitian dilakukan dengan menggunakan sampel TDT dan titik JKVN yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penentuan koordinat 3D titik-titik sampel dilakukan dengan menggunakan metode Real Time Kinematic Network Transported RTCM via Internet Protocol (RTK NTRIP) menggunakan layanan InaCORS. Koordinat sampel TDT dari hasil pengukuran Global Navigation Satellite System (GNSS) setara Orde 2 digunakan sebagai pembanding. Nilai tinggi elipsoid hasil pengamatan RTK NTRIP dan jaring statik GNSS Orde 2 dikonversi menjadi tinggi orthometrik menggunakan layanan online InaGeoid. Pengukuran beda tinggi jaring tertutup dilakukan dengan menggunakan sipat datar digital secara pergi-pulang terhadap 2 pasang sampel TDT (Loop-1 dan Loop-2). Analisis pertama dilakukan dengan membandingkan tinggi hasil konversi layanan online InaGeoid dengan nilai tinggi yang tertera pada deskripsi titik JKVN dari web SRGI 2013. Analisis kedua dilakukan dengan membandingkan beda tinggi hasil konversi layanan online InaGeoid dengan beda tinggi hasil pengukuran sipat datar. Evaluasi hasil dilaksanakan dengan mengacu ke standar yang pengukuran kadastral US Bureau of Land Management.
References
- ATR BPN. (2021). Persebaran Titik Dasar Teknik (TDT). https://learngis1.maps.arcgis.com/apps/webappviewer/index.html?id=422dfb8b7c6a4c72a6c942a9b0786f23
- Atunggal, D., Widjajanti, N., Aditya, T., dan Wahyudi, A. (2021). The Role of Positioning Infrastructure and Mapping Surveys in 3D Cadastre Implementation for Mass Rapid Transport Infrastructures – Indonesia Case. 7th International FIG Workshop on 3D Cadastres, October 2021, 1–18.
- Badan Standardisasi Nasional. (2004). Standar Nasional Indonesia No. 19-6988-2004 tentang Jaring kontrol vertikal dengan metode sipatdatar.
- BIG. (2021). Sistem Referensi Geospasial Indonesia.
- BSN. (2002). Standar Nasional No. 19-6724-200 Tahun 2002 tentang Jaring Kontrol Horizontal.
- Erba, D. A., Noguera, G., Mangiaterra, A., dan Cangás Chávez, G. A. (2014). Height Reference for Parcels and Land Objects for the 3D Cadastres Structuring. 4th International Workshop for 3D Cadastres, 9-11 November, 159–172.
- Bureau of Land Management, (2001). Standards and Guidelines for Cadastral Surveys Using Global Positioning System Methods.
- Menteri ATR/BPN. (2021). Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021.
- Navratil, G., dan Unger, E. M. (2013). Requirements of 3D cadastres for height systems. Computers, Environment and Urban Systems, 38(1), 11–20. https://doi.org/10.1016/j.compenvurbsys.2012.11.002
- Putraningtyas, E. M. L., Heliani, L. S., Widjajanti, N., dan Aditya, T. (2021). Determination of a Local Hybrid Geoid as a Height Reference System for 3D Cadastre. Indonesian Journal of Geography, 53(2).
- Sekretariat Negara Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
- Widjajanti, N., Atunggal, D., & Aditya, T. (2021). Laporan Akhir Pengkajian dan Pengujian Titik Dasar Teknik.