Implementasi Mobile Laser Scanner Untuk Penilaian International Roughness Index (IRI) Jalan Tol Trans Sumatera

Open Access
Article Info
Submitted: 2021-10-01
Published: 2021-11-10
Section: Articles
Language: ID

Pemerintah melalui Peraturan Presiden No.100 tahun 2014 dan Peraturan Presiden No.117 Tahun 2015 memberikan penugasan kepada Hutama Karya untuk melaksanakan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.789 km. Tahapan utama yang dilaksanakan oleh meliputi perencanaan, pendanaan, pembangunan, operasional dan pemeliharaan. Pasca selesainya tahap pembangunan Jalan Tol, selanjutnya dilaksanakan pengujian berupa Uji Laik Fungsi, dimana salah satu kegiatan yang dilaksanakan meliputi penilaian Indeks Kerataan Jalan atau International Roughness Index (IRI) untuk mengetahui tingkat keamanan dan kenyamanan pengendara. IRI diatur dalam Peraturan Menteri PU No.16/PRT/M/2014 dengan batas nilai maksimal 4m/km pada jenis perkerasan kaku maupun jenis perkerasan lentur.

Untuk mengefektifkan proses penilaian IRI, Hutama Karya memanfaatkan teknologi Mobile Laser Scanner untuk menghitung nilai IRI berdasarkan data 3D Point Cloud Jalan Tol. Salah satu lokasi pengukuran dilaksanakan pada Jalan Tol Pekanbaru – Dumai STA33+650 – STA43+600. Proses pengambilan data dilakukan dengan sensor yang dipasang pada wahana mobil. Wahana tersebut akan yang bergerak pada lintasan Jalur A dan B jalan tol untuk merekam data Laser Scanner, Image Capture, GNSS, dan IMU yang selanjutnya akan direferensikan terhadap titik eksisting base station. Secara simultan, dilakukan pengukuran dengan metode GNSS Statik pada titik Bench Mark konstruksi yang berfungsi sebagai base station pada kegiatan survey Mobile Laser Scanner. Proses pengolahan data meliputi pengolahan trajectory, ekstraksi image dan scanfile, georeferensi, filtering dan klasifikasi, pemotongan jejak ban, dan perhitungan IRI. Pada Ruas Pekanbaru – Dumai STA 33+650 – STA 43+600, nilai IRI yang dihasilkan oleh Mobile Laser Scanner berada pada rentang 1,282 – 2,783 m/km, sedangkan IRI yang dihasilkan oleh metode konvensional dengan alat Roughometer berada pada rentang 0,9 – 3,5 m/km. Selanjutnya, nilai IRI pada Ruas Pekanbaru – Dumai STA 33+650 – STA 43+600 yang dihasilkan oleh Hutama Karya dan BPLJ dengan menggunakan dua sensor yang berbeda telah memenuhi standar sesuai dengan peraturan dari PUPR. 

References

  1. Alhasan, A., White, D. J., and Younkin, K. (2015), Comparison of Roadway Roughness Derived from LiDAR and SFM 3D Point Clouds, InTrans Project Reports.
  2. Chang, J., Chang K., Chen D. (2006). Application of 3D Laser Scanning on Measuring Pavement Roughness. Journal of Testing and Evaluasion 34 (2). DOI : 10.1520/JTE13178.
  3. Laporan Pengujian Ketidakratan dan Kekesatan Permukaan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung. SP.10/PNBP-LJ.12/2019. PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Kementerian PUPR, Badan Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan.
  4. Laporan Hasil Pengujian Ketidakrataan (Roughness) Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru – Dumai Seksi 3. (2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktorat Jenderal Bina Marga. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Laboratorium Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI.
  5. Leica. Leica Pegasus II Ultimate Datasheet, diunduh 23 Oktober 2020 dari https://www.gefos-leica.cz/data/original/skenery/mobilni-mapovani/two-ultimate/leica-pegasustwoultimate-ds-871011-0118-en-lr.pdf
  6. Kementerian PUPR RI. 2014. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. Jakarta : Kementerian Pekerjaan Umum RI.
  7. Pembuain, A., Priyanto, S., Suparman L., (2018). Evaluasi Kemantapan Permukaan Jalan Berdasarkan International Roughness Index pada 14 Ruas Jalan di Kota Yogyakarta. Ejournal UNDIP. Teknik, 39(2), 136 – 131. Semarang. Indonesia.
  8. Pemerintah Indonesia. 2014. Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Jakarta : Pemerintah Pusat.
  9. Pemerintah Indonesia. 2015. Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Jakarta : Pemerintah Pusat.
  10. Sayers, M., Gillespie, T., Paterson, W., (1986). Guidelines for Conductiong and Calibrating Road Roughness Measurements. World Bank Technical Paper. ISSN 0253-7494; No. 46.
  11. Simamora, M., Trisnoyuwono, D., dan Muda, A., (2018). Model International Roughness Index vs Waktu pada Beberapa Jalan Nasional di Kota Kupang. Jurnal Teknik Sipil (JUTEKS), Vol III No. 1, Halaman 254 – 258.
  12. Suwardo dan Sugiharto. (2004). Tingkat Kerataan Jalan Berdasarkan Alat Rolling Straight Edge untuk Mengestimasi Kondisi Pelayanan Jalan (PSI dan RCI). Simposium VII FSTPT, Universitas Katholik Parahyangan, Bandung, Indonesia.
  13. Zoller+Frochlich.Frohlich. Datasheet Z+F Profiler 9012, diunduh pada 23 Oktober 2012 dari https://www.zf-laser.com/fileadmin/editor/Datenblaetter/Z_F_PROFILER_9012_Datasheet_E_final_compr.pdf

  1. Iwan Hermawan  Divisi Perencanaan Jalan Tol PT. Hutama Karya (Persero), Indonesia
  2. Dhono Nugroho  Divisi Perencanaan Jalan Tol PT. Hutama Karya (Persero), Indonesia
  3. Idwan Suhendra  Divisi Perencanaan Jalan Tol PT. Hutama Karya (Persero), Indonesia
  4. Halim Wiranata  Divisi Perencanaan Jalan Tol PT. Hutama Karya (Persero), Indonesia
  5. Ragil Wahyu Karim  Divisi Perencanaan Jalan Tol PT. Hutama Karya (Persero)
  6. Audita Widya Astuti  Divisi Perencanaan Jalan Tol PT. Hutama Karya (Persero), Indonesia
  7. Billy Silaen  Divisi Perencanaan Jalan Tol PT. Hutama Karya (Persero), Indonesia
  8. Darmawan Eka Wicaksono  Divisi Perencanaan Jalan Tol PT. Hutama Karya (Persero), Indonesia